LKMD
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Kantor Desa
Wilayah Desa
Aparatur Desa

Muhammad Ilham
Kepala Desa

Mustahiq S.Adm
Sekretaris Desa

Syafruddin
Kaur Pemerintahan

Supardi Rustam
Kaur Umum

Mardiana
Kaur Keuangan

Syafi-i. SE
Kaur Pembangunan

Mahrup
Kaur Keamanan dan Ketertiban

ASHARI
Kaur Umum
Statistik Penduduk
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien
Galeri Foto

APB Desa
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Layanan
Mandiri
Desa Uko
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser
Hubungi Perangkat Desa
Untuk Mendapatkan PIN Layanan Mandiri
OpenSID 2505.0.0-premium - Lestari
Kirim Komentar